
Warga Terdampak Gusuran Merasa Dipermainkan Pasalnya Kavling Yang Diterima Bermasalah
Global Galaksi Media.com – Puluhan warga terdampak gusuran teluk bakau Merasa dipermainkan oleh pihak perusahaan, Pasalnya lahan kavling yang di sediakan perusahaan di sambau 4 RT 002 RW 12 yang di bagikan pada warga terdampak gusuran ialah lahan diatas PL milik orang lain, Dan belum diselesaikan pembebasannya pada pemilik lahan sebelumnya, Sehingga mereka semua penerima kavling terkendala saat ingin mendirikan bangunan tempat tinggal dilokasi kavling yang sudah di bagikan, Kamis 19 Desember 2024.
Dirman salah satu warga yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut, Dia menjelaskan bahwa telah mengeluarkan dana hingga ratusan juta untuk mendirikan bangunan tempat tinggal di atas kavling yang ia terima.
” Namun saat bagunan rumahnya sudah berdiri tiba tiba di hentikan pekerjaannya oleh seseorang yang mengaku pemilik lahan, Orang tersebut juga menunjukkan bukti kepemilikan lahan, Serta meminta agar dirinya tidak melanjutkan pembangunan rumahnya ”
Dari situlah Dirman menyadari bawa dirinya telah dipermainkan oleh pihak perusahaan, Karna kesepakatan dulunya kavling yang disediakan perusahaan untuk ganti rugi mereka seharusnya lahan yang tidak bermasalah serta bukan dalam kondisi sengketa.
” Saya minta agar pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang saya alami jika lahan kavling ini tidak ada penyelesaiannya kedepannya ”
Serta secepatnya agar pihak perusahaan mengurus legalitas lahan kavling tersebut supaya tidak ada ada lagi permasalahan dikemudian hari.
Hal serupa juga dialami Ola dan Badarudin dimana mereka juga sudah melakukan pembangunan rumah dilahan kavling yang telah mereka terima, Namun saat ini pembangunannya terkendala dikarenakan kavling yang diterimanya berada dalam PL orang lain.
Selain itu empat orang lainnya Rizal, Fitri, Rita, Paulus juga telah melakukan pembangunan pondasi full pada kavling masing masing dan mereka semua merasa kecewa atas perlakuan perusahaan yang memberikan ganti rugi kavling dilahan milik orang lain.
” Kami berharap keluh kesah kami ini dapat didengar bapak dewan khususnya DPRD kota Batam serta Walikota Batam agar Hak kami sebagai warga terdampak gusuran tidak dipermainkan oleh pihak perusahaan ” ujar salah satu warga
Hal ini juga di benarkan oleh pak RW 09 teluk bakau, Beliau menjelaskan saat ini ada sekitar 17 kk warga teluk bakau RT 04 Penerima kavling melaporkan bahwa kavling yang mereka terima bermasalah di karenakan lahan kavling tersebut berada di lahan PL milik orang lain, ” artinya lahan tersebut sudah ada pemiliknya ”
” Untuk saat ini saya lagi mengupayakan agar warga saya mendapatkan Hak hak mereka sebagai mana mestinya tanpa terkendala apapun ”
Mereka semua ialah warga terdampak gusuran di wilayah teluk bakau RT 04 RW 09, Kelurahan Batu Besar, kecamatan Nongsa.
Menanggapi hal tersebut Kepala Satuan Pol PP kota Batam bapak Imam Tohari saat di konfirmasi mengatakan
” Kita selesaikan dulu sesuai RDP ” ucap pak Imam
Hingga berita ini ditayangkan masyarakat terdampak penerima kavling berharap agar pihak perusahaan melengkapi legalitas lahan kavling yang sudah mereka terima.
(R.T)