Warga Kelurahan Tembesi Protes ke DPRD Batam Terkait Sistem Zonasi SMKN 1
BATAM – Puluhan warga dari Kelurahan Tembesi mendatangi Komisi IV DPRD Kota Batam pada Rabu pagi. Kedatangan mereka untuk mengadu terkait anak-anak mereka yang gagal diterima di SMKN 1 Batam, meskipun sekolah tersebut terletak hanya seberang jalan dari tempat tinggal mereka, Rabu (10/07/2024).
Warga, yang sebagian besar adalah ibu-ibu, awalnya berkumpul di teras pintu masuk DPRD sebelum disambut oleh sejumlah staf Sekretariat DPRD. Mereka menyampaikan keinginan untuk bertemu dengan anggota DPRD guna mencari solusi agar anak-anak mereka tetap dapat bersekolah di SMKN 1 yang dekat dengan rumah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Aman SPd dan Anggota Komisi IV Taufik Ace Muntasir menerima kedatangan warga tersebut dan mempersilakan mereka masuk ke ruangan rapat Komisi IV. Di dalam pertemuan tersebut, warga mengadukan bahwa anak-anak mereka yang tinggal di sekitar sekolah tidak diterima masuk ke SMKN 1, meskipun seharusnya mendapatkan prioritas berdasarkan sistem zonasi.
“Kami sangat berharap agar anak kami bisa sekolah di SMKN 1 Pak. Selain dekat dengan rumah, anak-anak juga sangat ingin bersekolah di sana. Mereka yang tinggal jauh saja diterima, masak kami yang satu lingkungan dengan sekolah ditolak,” ungkap seorang ibu.
Seorang warga bernama Junaidi menyatakan sudah mengadu ke pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Batam, namun belum ada keputusan.
“Kami sudah menemui pihak sekolah dan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Batam, namun hasilnya masih menunggu. Alhamdulillah kami diterima bapak-bapak anggota Dewan Batam. Kami harapkan bapak-bapak kita di DPRD Kota Batam dapat membantu kami sehingga anak kami bisa bersekolah di sana,” kata Junaidi.
Rekan Junaidi, Sidik, menambahkan ada sekitar 60 anak yang tinggal di lingkungan sekolah namun gagal masuk ke SMKN 1.
“Padahal anak-anak kami bisa hanya jalan kaki ke sekolah Pak. Anak-anak juga sudah semangat ingin bersekolah di SMKN 1, bahkan banyak dari mereka sudah pangkas rambut cepak karena yakin diterima mengingat rumah dekat dengan sekolah. Tapi kenyataannya tidak, sehingga kami khawatir ada beban psikologis juga bagi anak-anak kami ini jika tidak dapat bersekolah di sana,” jelas Sidik.
Wakil Ketua Komisi IV, Aman SPd, menjelaskan bahwa salah satu bidang tugas Komisi IV adalah pendidikan. Meskipun kewenangan pendidikan tingkat menengah atas, yakni SMA dan SMK, berada di provinsi, pengaduan warga tetap akan ditindaklanjuti.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu bapak dan ibu karena bagaimana pun sekolah tersebut berada di Kota Batam. Kami akan berupaya memfasilitasi bapak dan ibu mengingat ini merupakan kewenangan provinsi,” kata Aman.
Taufik Ace Muntasir juga menegaskan bahwa dengan sistem zonasi, anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah seharusnya mendapatkan prioritas. Dia berharap pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan pihak SMKN 1 bisa mencarikan solusi agar anak-anak tersebut dapat diterima.
“Dengan sistem zonasi, anak-anak di lingkungan sekolah harusnya prioritas diterima. Pihak sekolah bisa menambah bangku atau pun menggunakan sistem shift jam masuk. Bagi anak-anak yang tinggal dekat sekolah tentu tidak masalah sistem shift karena jarak tempuhnya dekat,” ungkap Taufik.
Kunjungan warga Kelurahan Tembesi ke DPRD Kota Batam ini menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap pelaksanaan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru. Harapannya, pihak berwenang dapat segera menemukan solusi agar anak-anak di sekitar SMKN 1 Batam mendapatkan hak pendidikan mereka secara adil dan merata. ggm/hum