Ketua DPRD Kota Batam Tandatangani MoU dengan FISIP Unrika

BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH MH, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Askarmin Harun SSos MSi. Penandatangan nota kesepahaman tersebut dilakukan di ruang kerja Ketua DPRD, Selasa (7/5/2024)

Askarmin menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD Kota Batam terhadap dunia pendidikan tinggi di Kota Batam. Dia berharap MoU tersebut dapat diikuti dengan kerjasama seperti penempatan mahasiswa magang di DPRD, dukungan penelitian, diklat, seminar, dan pengabdian masyarakat.

“Ini kami lakukan dalam rangka peningkatan kompetensi mahasiswa khususnya untuk magang. Nantinya bisa dikembangkan dalam hal penelitian, diklat, seminar, serta pengabdian pada masyarakat,” ungkap Askarmin.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto, mengapresiasi MoU tersebut, menyatakan bahwa DPRD Kota Batam sangat berbesar hati dapat membantu mencerdaskan generasi mendatang. “Kita sangat mendukung keberadaan perguruan tinggi di Kota Batam. Kehadiran Unrika sangat besar manfaat dan maknanya bagi dunia pendidikan tinggi kita,” ujarnya.

Nuryanto juga menambahkan harapannya bahwa kerjasama tersebut dapat mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Selagi tidak melanggar aturan, kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga perguruan tinggi sangat bermanfaat dalam mencerdaskan anak bangsa,” tambahnya. ggm/hum

Previous post Kunjungan Kerja DPRD Tanah Datar ke DPRD Kota Batam, Pertukaran Pengalaman dalam Pengawasan Harga Kebutuhan Pokok
Next post DPRD Kota Batam Mengesahkan Pansus LKPJ Walikota Batam 2023 dengan Pujian dan Rekomendasi