
Firli Bahuri, Ketua KPK, Selesai Diperiksa di Bareskrim Terkait Dugaan Pemerasan SYL: Keluar Tanpa Memberikan Keterangan
JAKARTA – Usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai diperiksa di Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan Firli sendiri.
Pada hari Kamis (16/11/2023), Firli meninggalkan Bareskrim Polri pada pukul 14.37 WIB setelah menjalani pemeriksaan. Dengan demikian, Firli telah menjalani pemeriksaan selama hampir 4 jam.
Firli diketahui keluar melalui akses utama pejabat Polri di gedung Rupatama Mabes Polri. Gedung Rupatama memang tersambung dengan gedung Bareskrim Polri.
Firli terlihat keluar dengan mobil Hyundai hitam dengan nopol B-1917-TJQ. Mobil yang ditumpangi Firli terus melaju tak menghiraukan awak media yang terus memanggil dan mengejar.
Tak sedikit pun kaca mobil dibuka. Namun dapat dilihat dari dalam Firli bersama ajudannya duduk di kursi bagian tengah mobil itu. Firli terlihat duduk menyender. Seolah menghindari sorotan awak media, dia menutupi wajahnya dengan tas berwarna hitam.
Adapun Firli terlihat mengenakan atasan batik bernuansa cokelat dengan bawahan berwarna hitam polos.
Sebelum selesai pemeriksaan, detikcom bersama dua awak media lainnya mencoba datang ke lantai 6 ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, tempat Firli diperiksa.
Terlihat Firli tengah salat dan dijaga dua ajudannya. Kemudian, dia kembali melanjutkan pemeriksaan hingga selesai dan meninggalkan gedung Bareskrim Polri.
Firli Diperiksa di Bareskrim
Informasi kedatangan Firli dikonfirmasi oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa. Adapun pemeriksaan terhadap Firli dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
“Saat ini sudah hadir,” ujar Arief saat dikonfirmasi pada pukul 09.28.WIB.
Arief menuturkan saat ini proses pemeriksaan terhadap Firli tengah berlangsung. Namun, dia tak menjelaskan detail sejak pukul berapa pemeriksaan dilakukan.
“Dalam proses dimintai keterangan di lantai 6, ruang pemeriksaan Dittipidkor,” imbuhnya.
Adapun ini merupakan pemeriksaan tambahan atau pemeriksaan kedua bagi Firli. Firli sebelumnya telah diperiksa perdana di Bareskrim oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pada Selasa (24/10) lalu.
Sedianya Ketua KPK itu menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Penyidik pun kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa (14/11) lalu. Namun lagi-lagi, Firli absen dengan alasan diperiksa Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.
Setelah itu, Firli mengajukan permintaan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari Kamis (16/11) ini.
“Telah menerima surat dari KPK RI yang mengonfirmasi kehadiran FB sebagai Ketua KPK RI untuk memberikan keterangannya sebagai SAKSI di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023,” ungkap Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, saat berbicara dengan wartawan pada hari Selasa (14/11/2023). (GGM/dtk)