Persiapan Pemilu 2024: KPU RI Gelar Deklarasi Pemilu Damai Sehari Sebelum Masa Kampanye Dimulai

JAKARTA – Pada tanggal 27 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia berencana untuk menyelenggarakan deklarasi Pemilu damai. Pelaksanaan deklarasi ini dijadwalkan satu hari sebelum dimulainya masa kampanye.


“Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengumumkan bahwa pada tanggal 27 November akan diadakan deklarasi Pemilu damai,” ucapnya kepada wartawan pada hari Kamis (16/11/2023).

Diketahui, masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kampanye dilaksanakan selama 75 hari.

“Tanggal 28 November 2023 dimulai kampanye,” ujarnya.

Saat ini, KPU telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif. Lalu, KPU juga telah menetapkan peserta Pilpres 2024.

Masing-masing pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pun telah mendapatkan nomor urut. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor 3.

Selanjutnya, Hasyim menyampaikan bahwa KPU telah melakukan persiapan lainnya, termasuk yang terkait dengan logistik. Dia menjelaskan bahwa proses pengadaan logistik tahap awal sudah hampir selesai.

“Untuk tahap awal, logistik seperti kotak suara, bilik suara, tinta, dan segel telah tiba di gudang KPU Kabupaten/Kota masing-masing,” ujarnya.

“Proses pengadaan logistik untuk tahap pemilu, termasuk surat suara dan formulir, sudah dimulai,” tambahnya. (GGM/dtk)

Previous post Prabowo Subianto Pimpin The 10th ASEAN Defence Minister’s Meeting Plus 2023: Mendorong Kerjasama Global untuk Keamanan dan Perdamaian
Next post Firli Bahuri, Ketua KPK, Selesai Diperiksa di Bareskrim Terkait Dugaan Pemerasan SYL: Keluar Tanpa Memberikan Keterangan