KPK Melakukan Penggeledahan di Rumah Anggota DPR Vita Ervina Terkait Dugaan Korupsi Kementerian Pertanian
JAKARTA – KPK melakukan penggeledahan di kediaman resmi anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP, Vita Ervina, yang terletak di Kalibata, Jakarta Selatan. Tindakan penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan) dan juga mencakup eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ya, pada tanggal 15 November, tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di kediaman anggota DPR yang dimaksud, yaitu Rumdin Kalibata,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, ketika dimintai konfirmasi pada hari Kamis (16/11/2023).
“Terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dkk,” tambahnya.
Ali mengatakan pihaknya menyita dokumen dan bukti elektronik. Menurut dia, bukti itu akan dimasukkan ke berkas perkara.
“Dari penggeledahan, diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik,” ujarnya.
“Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut,” tambahnya.
Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR Sudin
Sebelumnya, rumah milik Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, di Depok digeledah penyidik KPK terkait kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo. Tim penyidik menemukan sejumlah bukti di lokasi.
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di rumah kediaman yang berlokasi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu (11/11).
Rumah Sudin digeledah pada Jumat (10/11) malam. Ali mengatakan tim penyidik menemukan dokumen hingga catatan keuangan dari penggeledahan tersebut.
“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik, serta catatan keuangan,” katanya.
Sa’at ini, Syahrul Yasin Limpo telah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan Kementerian Pertanian. Dia dihadapkan dengan tuduhan melibatkan pasal-pasal pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang. (GGM/dtk)