Partai Buruh Minta Kenaikan Upah 15% Sejalan dengan Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan: Memastikan Keadilan Bagi Buruh dan Pekerja Swasta

JAKARTA – PPemerintah telah mengambil keputusan untuk meningkatkan gaji PNS sebesar 8%, dan pensiunan PNS sebesar 12%. Seiring dengan itu, buruh juga turut mengajukan permintaan kenaikan upah sebesar 15% pada tahun 2024.


Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut, kenaikan upah buruh adalah suatu hal yang wajar. Dia meminta jangan cuma PNS saja yang naik gaji, buruh dan pekerja swasta juga perlu dinaikkan penghasilannya.

Kenaikan gaji ASN dan Pensiunan harus juga diiringi dengan tuntutan kenaikan upah buruh 15%. Menurutnya harus ada keadilan bagi para buruh yang telah mengabdikan dirinya untuk pertumbuhan perekonomian bangsa.

“Melihat keputusan pemerintah menaikkan upah ASN/TNI & Polri sebesar 8%, serta yang pensiunan sebesar 12%, maka tuntutan Partai Buruh untuk menaikkan upah buruh sebesar 15% adalah hal yang wajar,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).

Said Iqbal memaparkan kabarnya kalkulasi kenaikan gaji PNS 8% didapatkan dari hitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dia mengatakan pihaknya pun ingin kenaikan upah buruh juga dilakukan dengan perhitungan yang sama.

Pasalnya dalam UU Cipta Kerja tentang kenaikan upah minimum, disebutkan ada indeks tertentu yang harus dikalikan dengan perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Jika mengacu kepada Permenaker No. 18 tahun 2013, tentang indeks tertentu, adalah koefisien 0,1-0,3. Sehingga ketika dikali pertumbuhan ekonomi, buruh hanya dapat sekitar 4% dan ini lebih rendah. Ini tidak masuk akal,” beber Said Iqbal.

Meski demikian, Said Iqbal mengakui, bahwa dirinya tidak mempersoalkan tentang kenaikan upah, baik itu untuk ASN dan Pensiunan. Namun dirinya berkali-kali menegaskan agar kenaikan tersebut juga harus diiringi dengan kenaikan upah buruh 15%.

“Tentu kami dari Partai Buruh setuju, jika upah ASN naik 8% dan Pensiunan 12%. Tapi secara bersamaan, Partai Buruh juga meminta kepada pemerintah, bahwa di tahun 2024 upah buruh naik 15%,” tegas Said Iqbal.

Said Iqbal juga menyangkal pandangan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengklaim bahwa Indonesia memiliki gaji tertinggi. Menurutnya, sebagai Deputi Governing Body (GB) International Labour Organization (ILO), ia tidak menemukan data yang mendukung klaim tersebut.

“Tidak benar bahwa Indonesia memiliki gaji tertinggi, karena kenyataannya kita berada di bawah Vietnam. Apindo selalu menyebutkan bahwa kita memiliki gaji tertinggi, tetapi sebagai pengurus ILO, yang secara rutin menerbitkan buku resmi mengenai tren ketenagakerjaan di Asia-Pasifik, pada tahun 2014, dijelaskan bahwa rata-rata upah di Indonesia adalah US$ 174. Angka ini lebih rendah dari Vietnam yang mencapai US$ 181, Thailand US$ 256, Malaysia lebih dari US$ 300, dan Filipina US$ 356,” ungkap Said Iqbal. (GGM/dtk)

Previous post Dinamika Dukungan Pemilih: Mayoritas Pemilih Jokowi Tetap Mendukung Ganjar Pranowo, Namun Pemilih Beralih ke Prabowo Mengalami Peningkatan
Next post Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Hadiri Penandatanganan MoU Pembelian 24 Jet Tempur F-15EX Selama Kunjungan di Amerika Serikat