Surplus APBN Capai Rp 153,5 Triliun Hingga Juli 2023: Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Keuangan Terjaga

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat bahwa hingga akhir Juli 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memiliki surplus. Surplus tersebut mencapai Rp 153,5 triliun atau setara dengan 0,72% dari Produk Domestik Bruto (PDB).


Surplus APBN ini berarti pendapatan atau penerimaan lebih besar dibanding jumlah pengeluaran atau belanja pemerintah. Keseimbangan primer juga tercatat surplus Rp 394,5 triliun.

“Posisi APBN secara keseluruhan masih dalam posisi surplus. Besarnya surplus Rp 153,5 triliun atau kalau diukur dengan PDB atau nilai ekonomi kita adalah 0,72%,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (11/8/2023).

Pendapatan negara sampai akhir Juli 2023 mencapai Rp 1.614,8 triliun atau tumbuh 4,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Pendapatan itu berasal dari pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Ini kita sudah mengumpulkan 65,6% dari target APBN tahun ini. Cukup baik, sangat kuat sebetulnya dan ini pertumbuhan 4,1% dibandingkan penerimaan akhir Juli 2022,” jelas Sri Mulyani.

Dari segi pengeluaran, pemerintah telah menggunakan dana sebesar Rp 1.461,2 triliun hingga Juli 2023. Realisasi tersebut mencakup 47,7% dari total anggaran belanja tahun ini, mengalami peningkatan 1,2% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dalam rangka menjaga pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat, pendapatan dan pengeluaran negara tumbuh secara positif dan stabil,” tulis materi presentasi Sri Mulyani. (GGM/dtk)

Previous post Jadi Mitra Binaan PT Timah Tbk, Usaha Ternak Ayam Potong Iyan Wahyudi Makin Melesat
Next post Partai Golkar dan PAN Bergabung dalam Koalisi Mendukung Prabowo Subianto sebagai Capres 2024: Respons Positif dari Partai NasDem dan Demokrat